Jumat, 13 November 2015

Pluralisme Sebagai Kekuatan Persatuan



Pluralisme merupakan  beragam pemahaman, atau bermacam-macam paham. Untuk itu kata ini termasuk kata yang ambigu. Dalam ilmu sosialpluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi. Pluralisme dapat dikatakan salah satu ciri khas masyarakat modern dan kelompok sosial yang paling penting, dan mungkin merupakan pengemudi utama kemajuan dalam ilmu pengetahuan, masyarakat dan perkembangan ekonomi.
Pada dasarnya pluralisme adalah anugrah terindah yang dimliki oleh bangsa Indonesia, namun akan menjadi bumerang jika kita masih berpikir individualis dan mementingkan kelompok tertentu tanpa berpikir bahwa negara Indonesia adalah negara ‘Bhinneka Tunggal Ika’. Berpikir anti-pluralisme menciptakan pertikaian dan semangat persatuan bangsa yang tertuang dalam sila ketiga pancasila. Menghargai setiap perbedaan adalah impian negara pluralisme.
Dengan beraneka ragamnya masyarakat dan budaya, sudah tentu setiap masing-masing individu masyarakat mempunyai keinginan yang berbeda-beda, dan hal tersebut bisa menimbulkan konflik diantara individu masyarakat tersebut, untuk itulah diperlukan paham pluralisme yang mengacu kepada pengertian toleransi, untuk mempersatukan kebhinekaan suatu bangsa.
Jika kita sudah menyadari bahwa dalam hidup kita itu saling membutuhkan satu sama lain, maka akan tumbuh sifat saling menghormati, menghargai, dan toleransi yang mengakibatkan semakin kuatnya rasa pluralisme suatu bangsa itu. Sehingga muncul kemudahan terhadap masyarakat untuk memenuhi kebutuhuannya dengan dibantu masyarakat lain sehingga muncul hubungan timbal balik dalam masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.