Pluralisme
merupakan beragam pemahaman, atau bermacam-macam paham. Untuk itu
kata ini termasuk kata yang ambigu. Dalam ilmu sosial, pluralisme adalah sebuah kerangka
dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling
menghormat dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi)
serta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi. Pluralisme
dapat dikatakan salah satu ciri khas masyarakat modern dan kelompok sosial yang
paling penting, dan mungkin merupakan pengemudi utama kemajuan dalam ilmu
pengetahuan, masyarakat dan perkembangan ekonomi.
Pada dasarnya pluralisme adalah anugrah terindah yang
dimliki oleh bangsa Indonesia, namun akan menjadi bumerang jika kita masih
berpikir individualis dan mementingkan kelompok tertentu tanpa berpikir bahwa
negara Indonesia adalah negara ‘Bhinneka Tunggal Ika’. Berpikir anti-pluralisme
menciptakan pertikaian dan semangat persatuan bangsa yang tertuang dalam sila
ketiga pancasila. Menghargai setiap perbedaan adalah impian negara pluralisme.
Dengan beraneka ragamnya masyarakat dan budaya, sudah
tentu setiap masing-masing individu masyarakat mempunyai keinginan yang
berbeda-beda, dan hal tersebut bisa menimbulkan konflik diantara individu
masyarakat tersebut, untuk itulah diperlukan paham pluralisme yang mengacu
kepada pengertian toleransi, untuk mempersatukan kebhinekaan suatu bangsa.
Jika kita sudah menyadari bahwa dalam hidup kita itu
saling membutuhkan satu sama lain, maka akan tumbuh sifat saling menghormati,
menghargai, dan toleransi yang mengakibatkan semakin kuatnya rasa pluralisme
suatu bangsa itu. Sehingga muncul kemudahan terhadap masyarakat untuk memenuhi
kebutuhuannya dengan dibantu masyarakat lain sehingga muncul hubungan timbal
balik dalam masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.